A. PERSYARATAN HIBAH JALAN DAERAH 2019 – 2023
– Mendukung konektivitas inlet/outlet Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Industri (KI).
– Perencanaan, program dan anggaran yang rasional dengan menggunakan perangkat PRMS/KRMS (P/KRMS)
– Lingkup kegiatan ? pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi/peningkatan, pelebaran untuk kapasitas & keselamatan
– Komitmen Pemda atas program tahun jamake, e-katalog, verifikasi pekerjaan dan pembiayaan pendahuluan
B. KRITERIA PEMILIHAN KORIDOR
– Koridor merupakan jaringan jalan provinsi dan kabupaten yang secara menerus menghubungkan destinasi wisata dengan pusat inlet/outlet (bandara, pelabuhan,
terminal,stasiun) atau antar destinasi wisata
– Kebutuhan penanganan jaringan jalan provinsi/kabupaten diutamakan pemeliharaan rutin, backlog and minor work, pemeliharaan berkala,
rehabilitasi/rekonstruksi/pelebaran dan road safety
– Apabila diperlukan penanganan berupa pelebaran menuju standar, seluruh readiness criteria (telah tersedia DED, Dokumen Lingkungan , dan tidak ada pembebasan
lahan)
– Kebutuhan penanganan disesuaikan dengan kemampuan pre financing pemerintah provinsi/kabupaten calon penerima hibah
– Tidak ada overlap penanganan dari sumber dana lain pada koridor yang sama
– Kesinambungan program penanganan jalan sebelum dan sesudah program hibah
C. ALUR PELAKSANAAN PHNJD
D. PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN
– Menggunakan Teknologi P/KRMS
– Merekam perkerasan dan informasi lalu-lintas
– Data kondisi jalan dikumpulkan untuk semua Koridor dalam 7 KSPN antara April dan Mei 2018