A. PERSYARATAN HIBAH JALAN DAERAH 2019 – 2023

  – Mendukung konektivitas inlet/outlet Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Industri (KI).

  – Perencanaan, program dan anggaran yang rasional dengan menggunakan perangkat PRMS/KRMS (P/KRMS)

  – Lingkup kegiatan ? pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi/peningkatan, pelebaran untuk kapasitas & keselamatan

  – Komitmen Pemda atas program tahun jamake, e-katalog, verifikasi pekerjaan dan pembiayaan pendahuluan

 

B. KRITERIA PEMILIHAN KORIDOR

– Koridor merupakan jaringan jalan provinsi dan kabupaten yang secara menerus menghubungkan destinasi wisata dengan pusat inlet/outlet (bandara, pelabuhan,

terminal,stasiun) atau antar destinasi wisata

– Kebutuhan penanganan jaringan jalan provinsi/kabupaten diutamakan pemeliharaan rutin, backlog and minor work, pemeliharaan berkala,

rehabilitasi/rekonstruksi/pelebaran dan road safety

– Apabila diperlukan penanganan berupa pelebaran menuju standar, seluruh readiness criteria (telah tersedia DED, Dokumen Lingkungan , dan tidak ada pembebasan

lahan)

– Kebutuhan penanganan disesuaikan dengan kemampuan pre financing pemerintah provinsi/kabupaten calon penerima hibah

– Tidak ada overlap penanganan dari sumber dana lain pada koridor yang sama

– Kesinambungan program penanganan jalan sebelum dan sesudah program hibah

 

C. ALUR PELAKSANAAN PHNJD

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D. PERENCANAAN DAN PEMROGRAMAN

   – Menggunakan Teknologi P/KRMS

   – Merekam perkerasan dan informasi lalu-lintas

  – Data kondisi jalan dikumpulkan untuk semua Koridor dalam 7 KSPN antara April dan Mei 2018